Otoborn – Wacana yang pernah dibahas terkait banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan pengendara dibawah umur atau pengendara yang belum memiliki kemampuan alias skill berkendara motor berkubikasi besar menjadi perhatian khusus bikers di tanah air.

Pengendara yang juga menjadi korban tidak sedikit yang tewas di lokasi kejadian. Yang lebih prihatin, korban lainnya adalah orang orang tidak bersalah yang kebetulan terlibat insiden tersebut, bahkan korban harus meregang nyawa atau kehilangan keluarga yang diboncengnya bukan atas kesalahannya sendiri.

SIM ku piyeee....
SIM ku piyeee….

Biker Motor 250cc Keatas Harus Buat SIM Baru Penjenjangan SIM C Sudah Diberlakukan ?

Mengenai perlu tidaknya penjenjangan SIM C, bila melihat seringnya pemberitaan mengenai insiden serupa ini otoborn menilai peraturan seperti ini memang diperlukan. Karena meskipun ekonomi bangsa ini dibilang mengkhawatirkan namun faktanya banyak orang tua yang menghadiahkan anak kesayangannya dengan mesin pembunuh yang akhirnya benar benar menjadi teman terakhirnya menjelang nafas terakhir si anak kesayangan.

Kecelakaan helm

Seperti pada kendaraan roda empat, tentu saja jaman sekarang penjenjangan Surat Ijin Mengemudi atau SIM C diperlukan. Roda dua yang masih gress secara pricing lebih terjangkau dibandingkan roda empat gress, sehingga untuk meminang kuda besi berkubikasi 300cc kebawah bagi sebagian besar masyarakat bukanlah hal wah, apalagi dengan strategi marketing yang memberikan DP semurah murahnya… Wah, jadilah si Budi punya moge padahal SIM pun belum punya. Hadiah masuk SMP… lol.

Wacana yang sedang digodok dan dimatangkan oleh para penegak hukum negeri ini berdasarkan informasi yang beredar tertuang dalam Surat Pembaharuan ST/2653/XII/2015, disebutkan rencananya akan segera diberlakukan paling lambat April 2016. Tapi ya tentu saja tidak akan mudah penerapan sanksi di lapangan, sepertinya perlu adanya masa transisi agar para pemilik kendaraan bermotor diatas 250cc harus membenahi perijinan mengendarai sepeda motornya dahulu.

Penjenjangan sim c apakah hoax 2penjenjangan sim c apakah hoax 1

.

Benarkah Sistem Ini Siap Diterapkan?

Dan bilamana diterapkan, siapkah pos pos pembuatan ijin nanti meladeni semua permintaan perijinan baru untuk SIM C1 (motor 250cc-500cc) dan C2 ( motor diatas 500cc) nantinya? Konsep seperti apa yang sudah dipersiapkan? Apakah unit untuk ujian praktek kendaraan diatas 250cc dan diatas 500cc sudah di-budget untuk start implementasi tahun ini juga? Wah pertanyaan ini penting dijawab… Siapa yang akan jawab nanti kita tunggu sajalah.

Ada yang mau traktir nih...

Ada yang mau traktir nih…

.

Cukup Hanya Penjenjangan SIM C Saja  ?

Oh iya, otoborn boleh ber-imho ria,  terkait penjenjangan ini juga harusnya diimbangi dengan sanksi yang membuat jera atau malas berurusan dengan hukum. Mungkin ada baiknya agar orang tua tidak semena mena memberikan hadiah mesin pembunuh masa depan anaknya sanksi juga diberikan kepada orangtua yang terbukti memberikan ijin kepada anaknya yang tertangkap tangan mengendarai sepeda motor tidak sesuai dengan ijin yang dimilikinya. Apalagi kalau ternyata si anak belum punya SIM.

Abg remaja pelanggaran

Selain membuat jera atau bergidik, juga menyadarkan orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya sehingga tidak hanya angka kecelakaan yang ditekan, kesadaran dan attitude para biker juga terbina semenjak dini dimulai dari peran orang tua. Karena polantas bukan ibu atau bapak asuh anak.

Cbr1000rr sp 01

Hiks… Jadi sekarang otoborn perlu punya SIM C2 dong kalau mau test ride atau review impresi moge… Padahal beli engga… lol


Silahkan kunjungi artikel lainnya, bebas berkomentar

[display-posts category=”news”]

Terima kasih sudah berkunjung membaca dan dibantu share artikel ini, semoga bermanfaat.

Contact me by:

Email: ramadhi.harimurti@gmail.com

WhatsApp chat: 081-tujuh-satu-tujuh-nol-satu-84

Advertisements

11 Comments

  1. Terus kalo yg pengendara 250cc bikin sim c1 atau ga ? Kan isi silinder nya cuma 249,xx ga utuh 250cc? Solusi nya om.

    Maaaf newbie

    1. Author

      Itulah…semua masih abu2 om.. belum gamblang wujud nyata wacananya seperti apa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.