Otoborn – Teknologi informasi kini sudah berkembang semakin canggih. Para pengguna ponsel juga semakin dimanja oleh fitur fitur modern yang semakin beragam fungsi dan manfaatnya. Namun, dibalik manfaat ada juga kerugiannya.
Paling sering kebaikan teknologi disalah gunakan oleh oknum, dan pastinya tidak bertanggung jawab.
Paling sering dan masih popular digunakan yaitu penipuan via sms. Seperti sms mama minta pulsa, kakek dipenjara sampai adik diculik penjahat, semua menjadi modus.
Semakin terjangkaunya teknologi internet dan kemudahan mengelolanya, membuat oknum memanfaatkan untuk kepentingan sesat. Misalnya semakin marak situs jual beli online dimana si oknum penjual tidak terdeteksi niatnya sehingga korban berhasil dikelabui
dengan mudah. Sekejap mata, sejumlah uang di rekening korban pun berpindah ke rekening oknum penjual tanpa ada barang atau jasa yang nyata.
Meskipun modus kejahatan tersebut sulit dicegah, ada informasi yang ingin disampaikan oleh Polri kepada masyarakat agar korban dapat membantu mencegah kehilangan, menemukan atau mendapatkan kembali haknya yang diambil oleh oknum penipuan.
Apabila ada sms bentuk penipuan, ada caranya agar nomor si penipu dapat terlacak atau diblokir. Cukup kirim sms dengan format tertentu sesuai operator gsm seperti dibawah ini:
TELKOMSEL
Format SMS: PENIPUAN#NOMORPENIPUAN#ISI SMS PENIPUAN
Kirim ke 1166
XL
Format SMS:
LAPOR#NO YANG DIGUNAKAN#KASUS YANG DIKELUHKAN
Kirim ke 5883
INDOSAT
Format SMS:
SMS(spasi)NOMOR PENGIRIM SMS PENIPUAN
Kirim ke 726
Apabila terlanjur transaksi secara online , sejumlah uang terlanjur berpindah ke rekening oknum penipuan, anda bisa kirimkan email ke cybercrime@polri.go.id . Ceritakan kronologis dan nomor rekening si penipu.
Dalam edaran informasi tersebut, tertulis bahwa layanan ini Gratis alias tidak dipungut biaya.
Sebarkan informasi ini ke rekan, sahabat, kerabat anda. Semoga tidak ada lagi orang disekitar kita yang terkena muslihat penipuan.
–
Semoga bermanfaat.