Otoborn – Dapet dari halaman sobatrodadua terkait dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan sebuah Lamborghini dan angkringan STMJ di Surabaya pada hari Minggu, 2 November 2015. Agak sensitif, karena ternyata Wiyang Lautner yang mengendarai Lamborghini Gallardo type LP 57-4 bernopol B2258WM yang terkena musibah tersebut bersuara melalui pengacara, dan tidak tanggung tanggung seperti yang kita liat di sini, AMOZ HZ TAKA & ASSOCIATES dengan tujuh pengacara melayangkan pengumuman kepada media cetak, media elektronik (termasuk pengguna sosial media), masyarakat baik perusahaan maupun individu.

Isi pengumuman tersebut yaitu menghimbau atau mengingatkan kepada yang tersebut tadi agar tidak memberitakan negatif tanpa didasari dengan bukti bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien yaitu Wiyang Lautner.

iklan-pengacara-lamborghini-maut-di-jawa-pos-3-desember-2015

Sebenarnya mungkin pengumuman yang dinyatakan pada tanggal 3 Desember 2015 di Surabaya tersebut memang benar diperlukan. Karena kita tau sanksi tegas sudah diatur dalam perundang undangan yang berlaku terkait pencemaran nama baik. Namun, memang tidak semua orang aware mengenai hal tersebut.

Pengumuman ini bersifat pemberitahuan beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, diantaranya mengenai insiden tersebut disepakati sebagai musibah yang bisa dialami siapa saja.

Nah, sudah benar bahwa semua element diperingatkan melalui pengumuman ini. Jadi apabila suatu saat ada proses hukum terkait pemberitaan mengenai insiden tersebut, tidak salah juga karena sudah diingatkan.

Setidaknya, apapun insidennya, siapa pun yang terlibat, keluarga kerabat ataupun bukan, ambil saja hikmahnya, bukan fitnahnya.

Keep safe.


Terima kasih sudah bantu share, simak juga artikel lainnya ya..

[display-posts offset=”12″]

Advertisements

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.